KAPOL.ID –
Polsek Indihiang ungkap dua pelaku jambret hape usai tertangkap basah warga, Selasa (31/5/2022).
Kapolsek Indihiang, AKP H. Iwan beberkan kronologi penjambretan di Jalan Paozan Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Saat itu, korban Wido Ady (23) tengah menelepon sambil mengendarai motor honda beat.
Ia mencurigai ada motor yang membuntutinya saat melintasi jalan tersebut.
Adalah IB (23) dan MR (26), warga Cigeureung Kecamatan Cipedes. Keduanya melihat kesempatan untuk menjambret hape korban.
“Setelah membuntuti lalu memberhentikan motor dengan memotong jalur motor korban.”
“Mereka menyikut dan memaksa korban untuk menyerahkan hapenya yang diselipkan di helm sebelah kiri,” jelasnya.
Hape pindah tangan, namun korban tidak tinggal diam. Ia mengejar pelaku diduga jambret hingga terjatuh dari motornya.
“Pelaku sempat melemparkan hape saat hendak diamankan warga. Namun hape tersebut dapat ditemukan oleh korban dan warga,” jelasnya.
Warga menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Indihiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita amankan barang bukti HP merk Redmi Note 10 pro dan lain sebagainya,” katanya.***