KAPOL.ID – Polisi melakukan penyelidikan kasus Ustaz SA (32) yang mencabuli dua santriwati di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana mengatakan, laporan sementara dua orang santriwati menjadi korban dalam kasus ustaz cabul tersebut.
“Ya betul, itu telah terjadi pelecehan di kawasan Desa Sukaluyu penanganan lebih lanjut oleh Polres, tahu kasus ini laporan dari masyarakat,” ujar Yayan saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Cianjur karena saat kejadian korban masih di bawah umur.
Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres mengenai perkembangan kasusnya.
“Informasi awal bahwa korban ada dua orang yaitu yang satu sudah menikah dan yang satu lagi belum menikah,” katanya.
Kepala Desa Sukaluyu Uher Suherman mengatakan, saat ini pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu.
Karena sudah diusir oleh warga dan keluarga korban yang geram.
“Pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu karena sudah diusir oleh warga dan keluarga yang geram,” ujarnya.***












