HUKUM

4,3 M Aset Negara Diselamatkan Kejari Cianjur

×

4,3 M Aset Negara Diselamatkan Kejari Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan

KAPOL.ID – Aset negara sebesar Rp 4,3 miliar terselamatkan termasuk 190 perkara berhasil diselesaikan Kejaksaan Negeri Cianjur hingga Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, secara khusus pihakny telah mengungkap dan memproses kasus dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan, data terakhir sebanyak 190 perkara telah berhasil disidangkan.

“Kami telah mengembalikan aset negara sebesar Rp 4,3 miliar kepada kas daerah,” katanya usai upacara perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan Ricky, bulan Juli 2022 ini dalam rangka merayakan hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Cianjur mengambil tema kepastian hukum humanis mendukung pemulihan ekonomi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat yang telah mendukung hingga kami senantiasa makin solid. Kami memohon maaf jika selama menjalankan tugas masih ada kekurangan,” ucapnya.

Ricky menjelaskan, untuk penanganan restorative justice baru satu yang dikabulkan.

“Ada beberapa perkara yang terpaksa ditolak karena tak memenuhi syarat. Seperti perkara yang diterima pelaku sudah berulangkali melakukan tindak pidana, perkara narkotika ternyata bandar, dan perkara yang tak ada kesepakatan damai,” ujar Ricky. ***