KAPOL.ID – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan berpesan kepada pengurus Peradi Tasikmalaya agar senantiasa menjaga integritas. Menurutnya, Peradi merupakan organisasi yang dihormati, tidak saja di Indonesia tetapi juga di luar negeri.
“Peradi sangat dibutuhkan oleh para advokat, baik di dalam mau pun di luar negeri. Kita ini sudah mengglobal,” ujarnya dalam sambutannya secara virtual di hadapan para pengurus Peradi Kota Tasikmalaya yang baru dilantik di Hotel Amaris, Selasa (30/8/2022).
Meskipun ada riak-riak di Indonesia, tetapi dunia Internasional tetap menyepakati dan mengakui sebagai organisasi resmi advokat yang mewakili Indonesia di kancah internasional. “Hanya satu organisasi resmi yang mewakili negara yang bersangkutan,” katanya menandaskan.
Otto mengakui ada organisasi advokat lain yang berdiri di Indonesia. Ada riak-riak. Namun menurutnya tidak boleh larut dalam situasi seperti itu. Dari sudut pandang yang positif menggambarkan Peradi, organisasi besar.
Singlebar atau Multibar
“Ibarat gadis cantik yang disukai, bahkan diperebutkan orang lain. Kepada pengurus baru, saya sampaikan jangan lelah berjuang untuk mewujudkan cita-cita Peradi sebagai ‘single bar’ atau batang tunggal,” katanya.
Dirinya tetap memperjuangkan Peradi sebagai singlebar, meskipun ada pihak lain yang menginginkan multibar. Dulu-dulunya tentang singlebar dan multibar ini di negara-negara lain pernah menjadi persoalan dan pertentangan. Tetapi akhirnya dalam perjalan sejarah, semua organisasi advokat di dunia ini menyepakati organisasi dengan sistem singlebar.
“Semua menyadari, single bar itu menjadi keharusan. Kenapa? Karena pilihan untuk mengambil single bar adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas advokat Indonesia dan advokat di dunia ini,” katanya.
Alasannya, kata Otto, kalau ada lebih dari satu organisasi advokat di setiap negara tidak mungkin bisa mencapai peningkatan kualitas advokat. Pasalnya standarisasi untuk menjadi advokat menjadi utama.
“Untuk bisa menjadi advokat harus diuji, dilatih, dan dididik oleh satu organisasi advokat, dengan satu-satunya profesi yang sudah baku dan bermutu. Coba bayangkan kalau ada lebih dari satu advokat, kualitas advokat yang baik tidak mungkin bisa dicapai dengan baik,” kata Otto.
Selain itu, dalam hal pengawasan. Kalau ada lebih dari satu organisasi advokat, maka ada potensi pengawasan advokat menjadi lemah. Jika ada advokat melanggar kode etik di satu tempat, kemudian dihukum. Dia bisa pindah ke tempat lain.
“Apa yang terjadi kalau seperti itu? Yang merugi adalah para pencari keadilan,” katanya. Lumrah bila ada advokat yang tidak mau bergabung dengan organisasi profesi, agar bebas melakukan pelanggaran.
Tugas berat
Otto meminta kepada DPC Peradi Tasikmalaya, untuk selalu berjuang meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Menjaga kekompakan di antara pengurus. “Saya ingin berpesan, menjadi pengurus Peradi, bukan pekerjaan yang mudah. Jangan sekali-kali kalian berpikir dan berkata apa yang saya dapatkan dari Peradi? Bekerja di Peradi sebagai pengurus adalah pengorbanan. Berpikirlah apa yang saya dapat berikan kepada Peradi,” ujarnya.
Kemudian jika memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, jangan berpikir karena tidak dibayar memberikan pelayanan hukum sekenanya. “Anda harus memberikan pelayanan hukum kelas satu, first class,” Otto menandaskan.
Ketua baru DPC Peradi Tasikmalaya, Agoes Rajasa Siadari tidak menampik tugasnya tidak ringan. Pesan dari Ketua Umum DPN Peradi berat, namun bisa rampung jika semua pengurus bahu-membahu. “Kalau kita dengar dari Ketua Umum, beratlah tugas saya. Tapi kalau kita menjalankannya dengan kebersamaan bisa ringan. Karena apa? Organisasi Peradi menjadi lebih baik,” katanya.