KAPOL.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Durohman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya. Surat tersebut terkait temuan Bawaslu bahwa ada sejumlah poster berisi dukungan terhadap K. H. Atas Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya 2024.
Adapun Bawaslu berkirim surat ke Kantor Kemenag karena Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya tersebut berstatus sebagai ASN di lingkungan Kantor Kemenag. Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Sekolah pada salah satu Madrasah Aliyah.
Terkait hal tersebut, Dudu mengaku pihaknya akan selalu bertindak sesuai aturan. Bahwa sesuai dengan surat dari Bawaslu dan Undang-undang Nomer 5 tahun 2014; ASN dan PPPK tidak boleh mengikuti politik praktis.
“Jadi, kami tentunya akan memanggil dan menegur yang berkaitan dengan banyaknya foster salah satu ASN yang dicalonkan sebagai calon bupati atau kepala darah,” terang Dudu di kantornya.
Baca Juga: Poster K. H. Atam Rustam sebagai Calon Bupati Bisa Bermasalah
Lebih jauh Dudu menegaskan bahwa sejatinya Kemenag Kabupetan Tastikmalaya sudah melakukan sosialisasi secara massif. Sasarannya bukan hanya ASN, tetapi juga termasuk PPPK.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag, tidak boleh mendukung atau mencalonkan yang berkaitan dengan politik praktis. Kalau mau (berpolitik praktis, Red.), itu harus menyundurkan diri dari ASN,” tandas Dudu.
Sejumlah poster berisi dukungan kepada K. H. Atam Rustam sebagai calon Bupati Tasikmalaya 2024 sendiri terpasang di sejumlah jalan utama beberapa kecamatan. Ukurannya besar-besar.
Sementara pemasang posret tersebut mengatasnamakan Relawan Nusantara Kabupaten Tasikmalaya. Selain ada foto Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, pada poster sersebut terpampang juga foto Prabowo Subianto, calon Presiden Indonesia 2024.
Ada semacam tuntutan, “Kembalikan Tasikmalaya sebagai Kota Santri”. Tuntutan tersebut bersanding dengan foto K. H. Atam Rustam sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Sukamanah, peninggalan Pahlawan Nasional K. H. Zaenal Musthapa.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv








