BIROKRASI

Seratus Pelaku IKM Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Pemkot Tasik

×

Seratus Pelaku IKM Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Pemkot Tasik

Sebarkan artikel ini
Penerima sertifikat halal gratis dari Pemkot Tasikmalaya di Gedung PPIK Cibeureum, Jumat (20/1/2023).*

KAPOL.ID –
Sebanyak 100 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Tasikmalaya mendapatkan program sertifikasi halal gratis.

Program tersebut digulirkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tasikmalaya.

“Kami membantu 100 IKM makanan dan minuman olahan untuk mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis.”

“Hasil kerjasama dinas dengan LPPOM MUI Provinsi Jawa Barat,” kata Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah seusai penyerahan sertifikat di Gedung PPIK Cibeureum, Jumat (20/1/2023).

Ia optimistis dengan kolaborasi dan inovasi serta jaminan halal, IKM asal Kota Tasikmalaya akan mampu bersaing di pasaran.

Tentunya produk makanan dan minuman olahan tersebut dikemas dan diberikan labelling merek yang menarik.

“Tercatat sampai tahun 2022, sebanyak 1.066 unit usaha industri makanan dan minuman olahan di Kota Tasik.

“Nilai investasi mencapai Rp 5,2 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.143 orang. Ini merupakan potensi mengakselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mengatakan, sertifikat halal ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Regulasi tersebut akan mulai diterapkan pemerintah pusat pada 17 Oktober 2024 mendatang. ***