SUMEDANG, KAPOL.ID — Beredarnya Surat Edaran Penghentian Sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Conggeang Kulon mendapat tanggapan langsung dari Koordinator SPPG Wilayah Sumedang, Gifari.
Gifari menjelaskan bahwa penundaan operasional dapur dan distribusi makanan yang dimulai pada Kamis (8/10/2026) tersebut murni disebabkan oleh hambatan teknis administratif dalam proses pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.
Pihaknya menegaskan tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran di tingkat pengelola lokal.
“Pencairan dari pusat memang sedang terkendala teknis, dan kondisi ini terjadi secara umum di beberapa wilayah. SPPG berpatokan pada regulasi ketat, sehingga tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran tanpa adanya prosedur serta sistem pelaporan yang jelas,” terang Gifari saat memberikan klarifikasi.
Menurutnya, penutupan sementara fasilitas dapur umum di Conggeang Kulon dilakukan untuk memastikan seluruh tata kelola keuangan tetap transparan dan akuntabel.
Operasional penyaluran makanan bergizi bagi para peserta didik dan penerima manfaat dipastikan akan langsung berjalan kembali segera setelah alokasi dana operasional resmi ditransfer oleh pihak kementerian/badan terkait.
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan antara pengelola SPPG Wilayah Sumedang, Badan Gizi Nasional, serta instansi pembina di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian kendala administratif tersebut agar pelayanan gizi masyarakat dapat kembali normal.***












