KAPOL.ID – Polda Jabar melarang penyebaran dan penggunaan petasan khususnya pada saat menghadapi bulan suci Ramadan 1444 H.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo seusai rapat dengan seluruh jajaran Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolda Jabar, Rabu (22/3/2023).
Menurut dia, beberapa penekanan saat menghadapi bulan suci Ramadan 1444 H diantaranya untuk tidak menggunakan petasan.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H.
“Semoga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat,” ucapnya.
Dikatakan, Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh.
Hal tersebut dilakukan, agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci ramadan. ***