KAPOL.ID — Buntut dari video viral yang diduga berbau nuansa kampanye salah satu Bacaleg; Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan Bawaslu. Nuraedidin mendapat panggilan dari Bawaslu pada Kamis (20/10/2023).
Nuraedidin sendiri memenuhi panggilan tersebut. Ia datang seorang diri ke kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tepat pukul 09.00, sesuai jadwal.
Selanjutnya, Nuraedidin harus menjawab sejumlah pertanyaan dari Bawaslu, yang berlangsung secara tertutup. Berdasarkan pantauan kapol.id, proses klarifikasi atas persoalan yang terjadi itu sekitar satu jam, tepatnya 48 menit.
“Saya berterima kasih kepada Bawaslu yang dengan cepat merespon. Sebagai warga negara yang taat, saya memenuhi panggilan Bawaslu. Selain bersilaturahmi juga sekalian memberikan keterangan tentang apa yang sekarang ini terjadi,” terang Nuraedidin.
Selanjutnya, Nuraedidin menuturkan kronologis kejadian di balik video yang viral itu. Katanya, saat itu sebagai Kadis Pertanian ia datang ke lokasi untuk mengecek bantuan dari Komisi VII DPR RI sebagai aspirasi atas nama Doni Maryadi Oekon.
“Di sana ada dari Kementerian ESDM, Migas, Pertamina, Konsultan dan Rekanan. Itu biasa saya lakukan, memastikan bahwa pemberian bantuan dari anggota DPR itu barangnya ada dan sesuai dengan spesifikasi yang ada,” lanjut Nuraedidin.
Kehadiran Ai Diantini
Pada prosesnya kemudian, tiba-tiba hadir salah satu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ai Diantini. Kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mewakili Dony Maryadi Oekon sang pemberi bantuan yang tidak bisa hadir.
Doni Maryadi Oekon dan Ai Diantini merupakan dua politikus dari partai yang sama. Yaitu PDI Perjuangan. Sementara sebagai pihak yang mewakili, sekalipun bantuan tersebut bertalian dengan pertanian, tidak harus dari Komisi II yang merupakan mitra kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
“Karena bantuan tersebut merupakan aspirasi, jadi (yang mendampingi atau mewakili, Red.) tidak dari Komisi II (Ai Diantini dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Red.),” tambah Nuraedidin.
Sementara terkait yel-yel yang memuat nama “Ibu Ai Satu”, kata Nuraedidin bukan sebuah keharusan redaksinya demikian. Lagipula, yel-yel tersebut muncul secara spontanitas.
“Jadi (yel-yel itu, Red.) ada yang meminta. ‘Pak, coba pimpin’. Oke, saya bilang ‘Petani Sejahtera, Tasikmalaya Hade. Itu sudah biasa ada tagline seperti itu. Tetapi ada lagi yang bilang, ‘Pak pake Bu Ai’. Saya bilang, Oke,” kata Nuraedidin.
Saat meneriakkan nama Ai, Nuraedidin mengaku sama sekali tidak ada itikad atau niat untuk mengkampanyekannya. Begitu juga dengan kata “satu” yang disebutkan, tidak mengandung maksud yang ada kaitannya dengan pencalegan.
“Tidak lah (kampanye, Red.). Ibu Ai yang satu itu maksudnya anggota DPRD kemudian istrinya Bupati Tasikmalaya. Itu saja. Akan tetapi orang bisa mengasumsikan lain. Seperti Anda ‘kan kalau saya doakan mudah-mudahan Anda selamat, panjang umur; ‘kan tidak bisa menghindari untuk bilang ‘amin’,” tandas Nuraedidin.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv