KAPOL.ID –
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya membuka gerai di ruko Alun-alun Singaparna. Tempat pelayanan kependudukan tersebut dinamai Gepuk Disdukcapil.
“Ini baru mulai buka empat hari lalu, buka setiap hari pada jam kerja,” kata Asep petugas gerai tersebut, Kamis (7/12/2023).
Di Gepuk Disdukcapil tersebut, jelas Asep, melayani kebutuhan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Seperti pembuatan kartu keluarga, akte lahir, akte kematian, Kartu Identitas Anak atau KIA.
“Untuk pembuatan KTP sementara belum bisa dilayani di sini,” kata Asep.
Ia mengatakan, belum terlalu banyak masyarakat yang datang ke gerai ini. Sebab baru buka sejak Senin 4 Desember 2023.
“Mungkin masih belum banyak yang tahu jika Disdukcapil buka gerai pelayanan kependudukan di sini. Sehari paling baru ada tiga sampai lima orang yang datang,” kata Asep.
Sementara itu menurut Nyi Deuis (28) warga Kecamatan Leuwisari mengaku sangat membantu. Sebab tidak perlu jauh ke kantor Disdukcapil yang berada di Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulilah ya, sekarang mah di sini ada gerai dari Disdukcapil. Jadi kalau bikin KIA seperti saya ini, makin mudah.”
“Tidak usaha jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil yang ada di kota,” katanya.***