KAPOL.ID — Setelah pelantikan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 beranjak menyusun tata tertib. Begitu juga dengan konfigurasi atau penyesuaian komposisi fraksi.
Bahasan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/10/2024). Pembahas Tatib adalah Pansus yang baru terbentuk Senin (30/9/2024).
“Kami bersama tim penyusun lainnya melaksanakan rapat pembahasan penyusunan rancangan Tatib DPRD. Di dalamnya kami bahas salah satunya tentang konfigurasi fraksi atau penyatuan fraksi,” terang Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD, Aep Syarifudin.
Penyatuan fraksi menjadi salah satu bahasan karena ada anggota DPRD dari beberapa partai yang jumlah kursinya tidak memenuhi syarat membentuk fraksi. Antara lain Partai Nasdem sebanyak satu kursi, Demokrat dan PKS tiga kursi.
Dengan demikian, anggota DPRD dari Partai Nasdem kemudian bergabung dengan Fraksi Demokrat. Sementara dari PKS bergabung ke Fraksi PPP.
Wakil Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD, Hidayat Muslim, menambahkan bahwa isi Tatib DPRD akan ada penyesuaian dengan kondisi yang sifatnya lokal. Termasuk di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Tim ini hanya sampai penyusunan Tatib DPRD dan konfigurasi penyatuan fraksi. Sementara untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti setelah penetapan pimpinan DPRD definitif,” kata Hidayat Muslim.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv