BIROKRASI

Dari Satu Tempat Terdapat Ribuan Botol Minol di Tasikmalaya

×

Dari Satu Tempat Terdapat Ribuan Botol Minol di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti minol di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (28/8/2025).*

KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Satpol PP berhasil mengamankan ribuan botol minuman beralkohol (minol) beberapa waktu lalu.

Sebanyak 3.207 botol tersebut dimusnahkan dengan digilas stoom di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (28/8/2025).

“Satpol PP sudah melakukan pendalaman dan pengintaian selama satu minggu. Saat digerebek ada 3.207 botol yang diamankan.”

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan momentum untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai kota zero minol,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan melaporkan indikasi peredaran miras. Pihaknya bersama Forkopimda terus berkolaborasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan jangan ragu melaporkan. Pemkot bersama TNI-Polri akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.”

“Langkah Satpol PP ini merupakan gerakan mencegah dan juga meminimalisir peredaran minol di lapangan,” katanya.

Pihaknya juga tidak akan bosan untuk mencegah penyakit masyarakat berulang. Salah satunya bermula dari peredaran mihol.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah Ruko grosir air mineral di Jalan Bebedahan 2 Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang.

Satpol PP mendapati 3.207 botol minol yang disimpan di belakang tumpukan dus air mineral kemasan. Setidaknya ada 19 merek dan berbagai jenis. ***