KAPOL.ID — Menyikapi tayangan video di Tiktok soal ada warga Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang yang tinggal di rumah tak layak huni, Camat Pamulihan, Mamat Hady Saputra bergerak cepat meninjau ke lokasi.
Mamat Hady Saputra menjelaskan, pemilik rumah ukuran 4×6 meter tersebut yakni Ibu Yati (62) tahun, alamatnya di Dusun Lebakbitung Rt 36 Rw 8.
Setelah dilaksanakan klarifikasi, kata camat, Ibu Yati yang tinggal bersama seorang anaknya itu, tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa Mekarbakti.
Bahkan, ucap camat, juga sebagai penerima bantuan beras, Bntuan Pangan Non Tunai/BPNT serta bantuan-bantuan lainnya.
Perihal rumahnya yang tidak layak huni, kata camat, jika menurut pengakuan Ketua RW disana, bahwa pada tahun 2000 rumah tersebut telah direnovasi oleh desa.
Bahkan, kata dia, untuk Tahun 2025 ini akan dilaksanakan rehab rumah secara swadaya murni masyarakat dan dibantu pemerintah desa.
“Kami koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mempercepat proses pembangunan rumah tersebut. Dan, mengajukan bamntuan ke dinas terkait di Sumedang agar ada perbaikan Rumah Tidak.
Layak Huni (Rutilahu),” ucapnya.
Kemudian, kata dia, digelar musyawarah dengan Rw dan RT setempat untuk penanganan darurat upaya menekan terjadi hal yang tidak diinginkan. ***












