KAPOL.ID – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, menyoroti kondisi Satuan Pelayanan (Satpel) Panti Sosial Bimbingan Remaja (PSBR) Ciganjeng di Kabupaten Pangandaran.
Pasalnya, akibat adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat maupun kebijakan efisiensi dari Pemprov Jabar, kapasitas pelayanan bagi remaja penyandang masalah kesejahteraan sosial di tempat tersebut mengalami penurunan.
”Kami mendapatkan informasi terjadi pengurangan jumlah anak binaan. Biasanya dalam setahun ada sekitar 70 anak dari 27 kota/kabupaten, namun kini berkurang menjadi hanya 50 anak. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Siti Muntamah usai melakukan kunjungan kerja ke Satpel PSBR Ciganjeng, Selasa (13/1/2026).
Siti menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh menggerus fungsi utama panti dalam memberikan pembinaan mental, sosial, dan keterampilan bagi remaja yang memiliki persoalan sosial.
Selain persoalan anggaran, Komisi V juga menanggapi serius rencana pengalihan sebagian lahan PSBR Ciganjeng seluas 1 hektar untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
Siti menekankan pentingnya manajemen tata ruang agar aktivitas pendidikan formal nantinya tidak mengganggu proses rehabilitasi sosial yang sedang berjalan.
”Kami akan mengawasi rencana ini. Jika sekolah berdiri di sini, akses atau pintu masuknya harus dipisahkan. Jangan sampai ada percampuran aktivitas yang mengganggu pembinaan. Privasi dan fokus rehabilitasi harus tetap terjaga,” tegasnya.
Politisi PKS ini pun berharap Pemprov Jabar kembali memberikan perhatian penuh terhadap program rehabilitasi remaja, termasuk soal peningkatan anggaran dan optimalisasi fasilitas.
”Harapan kami, anggaran untuk rehabilitasi remaja dengan persoalan sosial ini justru ditambah, bukan dikurangi. Fasilitas yang ada harus dimaksimalkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” pungkasnya.








