KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Momentum peringatan Milangkala ke-2 Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (8/8/2026), menjadi panggung penyampaian gagasan strategis bagi masa depan Tatar Sunda.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, DR. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., melontarkan gagasan visioner bertajuk “Ekoregion Sunda” di hadapan para sesepuh, tokoh, serta inohong Sunda.
Dalam pidato kebudayaannya yang mengusung tema “Merawat Warisan, Meneguhkan Masa Depan”, pria yang akrab disapa Kang Toleng ini menegaskan bahwa filosofi luhur karuhun (leluhur) harus dijadikan sebagai kompas dalam menghadapi berbagai krisis zaman, bukan sekadar dinikmati sebagai fosil masa lalu.
”Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, kita diingatkan kembali pada nilai luhur warisan karuhun. Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh bukan sekadar warisan budaya, melainkan fondasi peradaban yang mengajarkan bahwa kehidupan harus dibangun dengan kasih sayang, kecerdasan, serta kepedulian,” ujar Rahmat.
Menyikapi tantangan kontemporer seperti krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga pola pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif, Rahmat menilai pendekatan parsial dan sektoral sudah tidak relevan lagi.
Oleh karena itu, ia mendorong dihidupkannya konsep Ekoregion Sunda sebagai ruang kolaborasi berbasis kesatuan sejarah dan ekologi yang melingkupi Sunda, Cirebon, Banten, hingga Betawi.
“Gagasan ini bukanlah batas pemisah wilayah administratif, melainkan ruang kolaborasi. Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi adalah satu ruang sejarah, budaya, dan kehidupan yang saling terhubung,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsep ini selaras dengan amanat ekologis leluhur Sunda: “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak” (Gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tidak boleh dirusak). Menurutnya, laju kemajuan modernisasi tidak boleh merusak atau mengorbankan keseimbangan alam.
Tak hanya persoalan ekologi, legislator Jawa Barat ini juga menyoroti aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rahmat menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi semata tidak cukup tanpa hadirnya rasa keadilan, khususnya bagi wilayah-wilayah yang selama ini menjadi penopang ekosistem nasional.
Terkait wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di masa mendatang, ia menilai pembentukannya harus berorientasi pada penguatan potensi serta kemandirian lokal yang ditopang keadilan fiskal.
“Daerah yang merawat hutan, menjaga sumber air, dan melindungi lingkungan adalah penopang kehidupan. Mereka berhak memperoleh penghargaan dan manfaat fiskal yang berkeadilan. Keadilan itu bukan cuma membagi hasil, tapi juga menghargai kontribusi,” paparnya.
Mengakhiri pidatonya yang disambut antusias para hadirin, Rahmat berpesan agar masyarakat Sunda tidak terjebak pada romantisme masa lalu, melainkan harus tampil sebagai poros gagasan dan karya nyata untuk Indonesia.
Pesan peradaban tersebut ia rangkum dalam pilar landasan: Ngamumule alam ngawangun kamajuan (merawat alam membangun kemajuan), ngajaga budaya nguatkeun bangsa (menjaga budaya menguatkan bangsa), serta ngahijikeun keberagaman ngahontal kaadilan (menyatukan keberagaman meraih keadilan).
“Budaya adalah akar kita, ilmu adalah cahaya kita, kolaborasi adalah kekuatan kita, dan keadilan adalah cita-cita kita. Dari Tatar Sunda, kita wariskan tanggung jawab untuk Indonesia yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” pungkasnya. (AM)







