KANAL

Longsor Pasirlangu Hari Ke Delapan:10 Jenazah ditemukan

×

Longsor Pasirlangu Hari Ke Delapan:10 Jenazah ditemukan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kerja keras tim SAR Gabungan dalam misi kemanusiaan di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali membuahkan hasil.

Memasuki hari kedelapan pencarian, Sabtu (31/1/2026), petugas berhasil mengevakuasi sepuluh kantong jenazah dari timbunan material tanah.

​Dengan tambahan tersebut, total korban yang berhasil dievakuasi hingga saat ini mencapai 70 kantong jenazah

​Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana menjelaskan, sepuluh kantong jenazah tersebut ditemukan secara bertahap di sejumlah sektor pencarian, terhitung sejak pukul 09.29 WIB hingga pukul 16.55 WIB.

​”Hingga sore ini, total ada 70 kantong yang sudah dievakuasi. Saat ini, diperkirakan masih ada sekitar sepuluh jiwa lagi yang masih dalam proses pencarian,” ujar Ade kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

​Ade merinci, temuan pada hari kedelapan ini tersebar di beberapa titik kritis yang menjadi fokus penyisiran. Di antaranya, dua body pack ditemukan di titik A1, empat di titik A2, dan satu di titik A3. Sementara di sektor lainnya, petugas menemukan satu body pack di titik B1 serta dua lainnya di titik B2.

​Terkait proses identifikasi, Ade mengungkapkan bahwa 53 jenazah di antaranya sudah masuk dalam penanganan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar.

​”Sementara itu, 16 body pack lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku,” ucapnya

​Meski target pencarian tetap diprioritaskan, Ade menegaskan bahwa keselamatan personel di lapangan tetap menjadi hal utama. Mengingat, kondisi cuaca yang tidak menentu serta stabilitas lereng di lokasi bencana masih sangat rawan dan berpotensi membahayakan tim pencari.

​”Harapan dan komitmen kami tetap sama, yaitu menemukan seluruh korban yang masih hilang. Kami ingin menyerahkan mereka kepada pihak keluarga dengan penuh penghormatan dan rasa kemanusiaan,” pungkas Ade.