KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, M. Teguh Darmawan, didampingi Wakil Kajati Dr. Desy Meutia Firdaus, menyambut hangat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di wilayah Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan strategis yang berlangsung di lingkungan Kejati Jabar ini turut dihadiri oleh para Asisten Kejati Jabar serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah Jawa Barat. Rapat kunker ini mengusung tema “Monitoring Ekosistem Penegakan Hukum yang Kolaboratif, Profesional, dan Berintegritas” untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Jajaran pimpinan legislatif pusat tampak hadir langsung dalam rombongan tersebut, di antaranya Ketua Tim Komisi III DPR RI Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, beserta sejumlah Anggota Komisi III lainnya.
Selain itu, hadir pula Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran utama, serta Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., beserta jajaran.
Dalam paparannya di hadapan para wakil rakyat, Kajati Jabar M. Teguh Darmawan memaparkan efektivitas koordinasi pra-penuntutan. Ia juga menyoroti eratnya hubungan kerja kolaboratif antara Kejati Jabar, Polda Jabar, dan BNNP Jabar dalam menyelaraskan penafsiran hukum guna mendukung harmonisasi fungsi peradilan pidana di Bumi Pasundan.
Lebih lanjut, Kajati menyampaikan sejumlah poin penting, meliputi:
Evaluasi Fungsi Penuntutan: Menekankan profesionalitas Jaksa Penuntut Umum (JPU), kebijakan penuntutan yang berkeadilan, tertib administrasi, hingga dukungan sarana dan prasarana
Penguatan Integritas: Fokus pada pencegahan praktik transaksional perkara, penguatan disiplin aparat, serta penegakan kepastian hukum yang akuntabel.
Respon Perkara Publik: Memberikan tanggapan komprehensif terkait sejumlah atensi publik dan perkara yang tengah menarik perhatian masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Melalui kunker spesifik ini, sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum (APH) bersama Komisi III DPR RI diharapkan semakin kokoh. Langkah tersebut diyakini mampu mendorong harmonisasi penegakan hukum yang lebih solid demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Barat (AM)












