HUKUM

Geledah Kantor Kesbangpol, Kejari Sumedang Dalami Dugaan Maladministrasi Anggaran

×

Geledah Kantor Kesbangpol, Kejari Sumedang Dalami Dugaan Maladministrasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hukum (istockphoto) suara.com

KAPOL.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, di bawah pimpinan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fawzal Mahfudz Ramadhani, melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang pada Selasa (24/2/2026).

Langkah projustitia ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti materiil terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan anggaran di instansi tersebut.

Berdasarkan observasi lapangan, proses penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB. Tim penyidik yang mengenakan atribut pemeriksaan resmi melakukan penyisiran secara komprehensif terhadap dokumen-dokumen yang relevan di beberapa unit kerja.

Ruang Kepala Kesbangpol.Ruang Bidang Kewaspadaan Nasional & Penanganan Konflik.Ruang Bidang Ideologi & Wawasan Kebangsaan dan Ruang Bidang Politik Dalam Negeri & Ormas.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa fokus utama dari upaya paksa ini adalah untuk mengamankan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2024-2025. Penyidik berupaya memverifikasi kesesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan laporan administratif guna mendeteksi adanya potensi kerugian negara atau fiktifitas kegiatan.

Hingga pukul 09.05 WIB, aktivitas pengumpulan barang bukti berupa berkas administratif masih berlangsung. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang belum merilis pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara secara spesifik karena masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

“Tindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk memastikan akuntabilitas birokrasi, terutama pada instansi strategis seperti Kesbangpol yang mengelola stabilitas sosiopolitik daerah.”

Pihak internal Kesbangpol Sumedang terpantau kooperatif selama proses berlangsung, meskipun belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi pemeriksaan. Area Gedung Negara saat ini berada dalam pengamanan ketat untuk menjamin sterilitas proses penyidikan. ***