HUKUM

Razia Besar-besaran di Lapas Banjar, Petugas Temukan Handphone dan Berbagai Barang Terlarang di Blok Hunian

×

Razia Besar-besaran di Lapas Banjar, Petugas Temukan Handphone dan Berbagai Barang Terlarang di Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, bersama jajaran Lapas Kelas IIB Kota Banjar menggelar razia besar-besaran, Kamis (28/5/2026). Petugas menyisir seluruh blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

​Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penguatan pengawasan, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

​Pantauan di lapangan, setiap sudut kamar hunian, area kamar mandi, hingga titik-titik rawan yang disinyalir menjadi tempat persembunyian barang terlarang tak luput dari pemeriksaan intensif petugas.

​Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang dilarang keras masuk ke dalam lingkungan lapas. Di antaranya empat unit handphone, gulungan kabel, colokan listrik, alat masak modifikasi, lampu, sendok stainless, botol dan gelas kaca, hingga beberapa material besi.

​Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Tutut Prasetyo menegaskan, razia gabungan ini merupakan komitmen nyata pihak lapas dalam menjaga kondusivitas lingkungan pemasyarakatan dari potensi gangguan kamtib.

​“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan razia blok dan kamar hunian di Lapas Banjar. Tentunya ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Tutut kepada awak media usai kegiatan.

​Tutut menambahkan, pelibatan aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri sengaja dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan secara objektif dan maksimal.

​“Setelah kita melakukan razia ke seluruh kamar hunian dan blok hunian, kita mendapatkan beberapa barang terlarang. Ada empat buah handphone, kabel-kabel, gelas kaca, dan beberapa barang lain yang memang dilarang berada di dalam blok,” ungkapnya.

​Seluruh barang bukti hasil sitaan petugas tersebut kini telah didata secara terperinci untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak lapas memastikan tidak akan memberikan ruang atau toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran.

​Lebih lanjut, Tutut memaparkan bahwa operasi penggeledahan ini bukan sekadar pemenuhan seremonial pada momen tertentu, melainkan agenda rutin yang terjadwal secara ketat maupun insidentil.

​“Untuk kegiatan razia, kita rutin sebulan minimal empat kali dilaksanakan. Di samping itu, jika ada arahan pimpinan atau kegiatan insidentil, tetap kita laksanakan,” tegasnya.

​Pihak Lapas Banjar mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk senantiasa menaati regulasi yang ada.

“Razia ini sekaligus mempertegas komitmen Lapas Banjar dalam memberantas peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar (pungli), hingga potensi modus penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas”. pungkasnya (JM)