KANAL

Atasi Sampah Bandung Raya, Wali Kota Farhan Dorong Pengembangan Eks TPA Jelekong

×

Atasi Sampah Bandung Raya, Wali Kota Farhan Dorong Pengembangan Eks TPA Jelekong

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Persoalan sampah di wilayah Bandung Raya terus menjadi perhatian serius. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong pengembangan eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung sebagai solusi strategis jangka panjang.

​Hal itu ditegaskan Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lokasi eks TPA Jelekong, Sabtu (28/2/2026).

​Farhan menyebut, kendala utama pengembangan lahan tersebut saat ini adalah akses infrastruktur jalan menuju lokasi yang masih terbatas. Padahal, secara ketersediaan lahan, Jelekong dinilai sangat mumpuni.

​”Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan rekan-rekan diskusi untuk mencari pelaku usaha yang bisa bantu investasi ke sini,” ujar Farhan.

​Terkait pembiayaan, Farhan melempar opsi kolaborasi anggaran atau “patungan” antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Salah satunya untuk membangun akses jalan baru dari arah Kilometer 151 yang langsung menembus kawasan TPA.

​”Kalau kita patungan bikin jalan akses ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” tegasnya.

​Bukan tanpa alasan, produksi sampah di dua wilayah ini tergolong raksasa. Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Bandung mencapai 1.800 ton. Total sekitar 3.300 ton sampah dihasilkan saban harinya, di mana 80 persen di antaranya masih dikelola secara open dumping.

​”Kalau kita serius, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” tambah Farhan.

​Gayung bersambut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pembangunan fisik jalan bisa didorong melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera merampungkan desain teknis dan pembebasan lahan.

​”Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” kata Hanif.(Ft)