KAPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengeluarkan imbauan penting demi kelancaran perjalanan para pelanggan yang hendak pulang kampung menggunakan jasa keretaapi diminta untuk datang lebih awal ke stasiun.
Aturan Boarding 5 Menit Sebelum Berangkat
Khusus bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, ada aturan main yang harus diperhatikan. Proses boarding alias naik ke kereta akan ditutup tepat 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Bukan tanpa alasan, kebijakan ini berkaitan dengan fasilitas skybridge yang menghubungkan ruang tunggu menuju peron.
”Kami mengimbau pelanggan, khususnya dari Stasiun Bandung dan Kiaracondong, agar datang lebih awal. Boarding ditutup 5 menit sebelum berangkat karena penumpang butuh waktu untuk berjalan lewat skybridge menuju rangkaian kereta,” ujar Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo. Kamis (13/3/2026)
Menurut Kuswardojo, aturan ini sebenarnya sudah konsisten diterapkan sejak tahun 2024. Tujuannya jelas: meningkatkan standar keselamatan. Pihak KAI ingin menghindari insiden penumpang yang lari tergesa-gesa di area peron saat waktu keberangkatan sudah mepet.
Meski keberadaan skybridge membuat pergerakan penumpang lebih tertata dan aman karena tidak lagi memotong jalur rel, tetap saja dibutuhkan waktu ekstra untuk berjalan kaki sampai ke posisi kereta berhenti.
Mengingat volume penumpang selama masa Lebaran bakal membludak, Daop 2 Bandung menyarankan beberapa langkah antisipasi bagi calon pemudik:
Perhitungkan Waktu Perjalanan: Antisipasi kemacetan menuju stasiun.
Siapkan Tiket: Pastikan proses pemeriksaan dokumen tidak memakan waktu lama.
Disiplin Waktu: Sudah berada di area boarding jauh sebelum jam keberangkatan.
”KAI Daop 2 Bandung berkomitmen memberikan layanan prima selama Angkutan Lebaran 2026 ini. Namun, kenyamanan dan ketertiban tersebut tetap memerlukan kerja sama dan kedisiplinan dari para pengguna jasa.”pungkasnya. (Jm)












