KAPOL.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus tancap gas mematangkan penyusunan regulasi strategis. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (26/3/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya serius untuk melakukan sinkronisasi kebijakan tata kelola sampah serta optimalisasi fungsi legislasi di tingkat daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD KBB ini menjadi ruang diskusi intensif mengenai best practice atau praktik baik pengelolaan sampah. Terlebih, karakteristik wilayah KBB memiliki tantangan lingkungan yang unik sebagai daerah penyangga sekaligus kawasan wisata unggulan di Jawa Barat.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah menegaskan, kunjungan ini merupakan langkah krusial agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok memiliki landasan empiris yang kuat dan tidak lepas dari realita di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir di tingkat provinsi selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten dan kota,” ujar Sugianto di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, kolaborasi dengan DPRD KBB sangat penting untuk memotret tantangan nyata, terutama dalam hal pengelolaan sampah berbasis komunitas dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Sugianto menambahkan, Kabupaten Bandung Barat dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri. Oleh karena itu, hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pengayaan materi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Raperda.
Pihaknya berharap, dengan adanya sinergi antar-lembaga legislatif ini, akan tercipta sistem pembentukan peraturan daerah yang lebih berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Tentunya kami berharap akan terwujud regulasi yang komprehensif dan memberikan solusi nyata bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih,” pungkasnya ***






