KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mengetok palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan krusial tersebut ditetapkan dalam forum Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Prosesi persetujuan diawali dengan pembacaan naskah keputusan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin. Setelah dibacakan, dokumen penting tersebut langsung ditandatangani oleh jajaran Pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
”Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tanggal 14 Juli Tahun 2026, memutuskan, menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujar Iman Tohidin saat membacakan petikan keputusan
Merespons ketukan palu tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, kawalan legislatif sepanjang tahun anggaran 2025 memberikan dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan.
”Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini,” ungkap KDM.
KDM menegaskan, segala bentuk saran, gagasan, hingga kritik konstruktif yang dilemparkan oleh pihak legislatif akan menjadi catatan penting sekaligus bahan evaluasi demi membenahi kekurangan dalam tata kelola pembangunan ke depan.
”Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini. Untuk itu, kita melangkah secara bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, dan memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutur KDM
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, angkat bicara mengenai dinamika anggaran. Herman menyebut, isu terkait disrupsi APBD yang sempat terjadi akan tetap dikaji secara mendalam melalui forum pimpinan daerah bersama DPRD Jawa Barat.
Namun, Herman menggarisbawahi bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor sedikit pun.
”Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapat keadilan. Dan APBD adalah alatnya,” tegas Herman
Lebih lanjut, Herman memaparkan catatan impresif di sektor keuangan. Di tengah hantaman pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), Pemprov Jabar diklaim sukses menjaga stabilitas anggaran serta kemandirian fiskal di angka yang memuaskan.
”Kemandirian fiskal kita berada di angka 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan,” pungkasnya (JM)












