KAPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di Pendopo PPS Kabupaten Sumedang, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dan diikuti oleh sebanyak 174 orang PNS yang resmi diambil sumpah/janjinya. Adapun rincian peserta terdiri dari Golongan II sebanyak 13 orang dan Golongan III sebanyak 161 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Dony mengawali dengan mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan.
“Pertama, kita bersyukur kepada Allah SWT. Hari ini kita masih diberikan kesempatan dan nikmat sehat untuk berkumpul di tempat ini dalam rangka pengambilan sumpah/janji,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian menjadi PNS merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama. Menurutnya, masih banyak masyarakat di luar sana yang berjuang keras namun belum berhasil mencapai posisi tersebut.
“Tidak semua orang bisa sampai pada titik ini. Banyak yang sudah berupaya sekuat tenaga, mengikuti berbagai proses, namun belum mendapatkan kesempatan seperti bapak dan ibu sekalian. Maka dari itu, kita harus senantiasa bersyukur dan tidak terus mengeluh,” ungkapnya.
Bupati juga menyinggung berbagai latar belakang perjuangan para peserta, termasuk mereka yang sebelumnya berstatus PPPK maupun tenaga honorer, sebagai bagian dari proses panjang menuju pengangkatan sebagai PNS.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa memilih menjadi PNS adalah sebuah keputusan hidup yang memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar. Oleh karena itu, seluruh PNS diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan kesungguhan, kerja keras, dan bekerja dengan hati. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi hadirkan passion dan tanggung jawab dalam setiap pekerjaan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menekankan bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar yang sakral dan mengikat.
“Sumpah ini adalah hal yang sangat sakral, yang mengandung setidaknya dua pertanggungjawaban. Pertama, secara vertikal, yaitu pertanggungjawaban spiritual kepada Allah SWT. Setiap janji yang diucapkan akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para PNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. (Zs)












