BIROKRASI

Tok, Dua Dinas Dilikuidasi Pemkot Tasik

×

Tok, Dua Dinas Dilikuidasi Pemkot Tasik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Raperda SOTK, Dede S.Ip.*

KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD menyepakati perubahan struktur organisasi baru akhir pekan lalu. Setidaknya ada dua dinas yang dilikuidasi dan melebur dengan dinas lainnya.

“Hasil kajian kami bersama Pemkot Tasikmalaya, ada beberapa perubahan struktur di beberapa OPD. Ada dua OPD yang digabung ataupun dilebur.”

“Dua dinas tersebut yakni Dinas Perawaskim yamg bergabung dengan Dinas PUTR,” ujar Sekretaris Rancangan Perda SOTK, Dede SIP, Senin (20/4/2026).

Sementara satu dinas lainnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilebur ke beberapa dinas.

“Pengendalian penduduk dan KB melebur ke dinas kesehatan. Untuk Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial,” ucapnya.

Selain itu juga ada perubahan nomenklatur seperti Bapelitbangda, Disporabudpar, Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Rencananya perubahan SOTK baru ini akan berlangsung efektif pada tahun 2027. Masih ada waktu untuk persiapan berbagai hal,” jelas politisi PKS ini.

Pihaknya meminta agar pemerintah daerah segera menyusun mitigasi transisi perubahan SOTK tersebut. Baik secara SDM, aset maupun anggaran.

Pemerintah daerah harus bekerja lebih efisien, lebih terukur, dan lebih responsif. Pelayanan publik harus meningkat, program pembangunan harus lebih efektif.

“Tahun 2027 akan menjadi titik uji. Apakah penataan ini menghasilkan perbaikan nyata, atau berhenti pada perubahan struktur.”

“Seluruh rekomendasi DPRD sudah diserahkan dan dibacakan saat paripurna Jumat kemarin,” ujarnya. ***