KAPOL.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bergerak cepat merespons aksi unjuk rasa berujung perusakan yang terjadi di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung. Jumat (1/5/2026)
Tak butuh waktu lama bagi Tim Satgas Gakkum Polda Jabar untuk mengamankan situasi. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku berhasil diringkus, di mana enam di antaranya kini telah resmi menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan sesaat setelah melancarkan aksi destruktif pada Jumat (1/5/2026) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
”Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” tegas Kombes Pol. Hendra saat memberikan keterangan, Sabtu (2/5/2026)
Aksi anarkis tersebut menyisakan kerusakan cukup parah di jantung Kota Bandung. Tercatat, satu unit videotron dan satu Pos Polisi Gatur hangus terbakar. Tak hanya itu, fasilitas publik berupa traffic light juga tak luput dari sasaran perusakan massa.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, polisi menetapkan enam orang yang berstatus pelajar sebagai tersangka, yakni:
MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, HIS
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang tergolong berbahaya. Polisi menyita dua buah bom molotov, jerigen bensin, serta berbagai atribut kelompok tertentu.
Di lokasi, ditemukan bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” serta stiker bertajuk “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” yang diduga menjadi identitas kelompok mereka.
”Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang berperan menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga ada yang bertugas sebagai provokator aksi,” tambah Hendra.
Meski enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.
Polisi sedang mendalami analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta melakukan ekstraksi data dari ponsel para pelaku untuk melacak keterlibatan pihak lain.
”Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut,” pungkasnya. (JM)












