KAPOL.ID – Guna merespons dinamika kebijakan fiskal yang terus berkembang, PT Bina Indocipta Andalan menggelar webinar bertajuk “Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan”, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan strategis ini terselenggara berkat kerja sama dengan Direktorat Humas DJP, serta mendapat dukungan penuh dari Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara, serta Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia.
Acara yang dipandu oleh Margareth (MC) dan Cicilia (Moderator) ini, dibuka langsung dengan opening speech dari praktisi hukum dan pajak kenamaan, Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA.
Dalam penyampaiannya, Dr. Jhon Eddy menekankan bahwa PMK 108 Tahun 2025 merupakan regulasi krusial yang membawa penyesuaian signifikan pada aspek administrasi perpajakan.
”Perubahan ini menuntut kesiapan para Wajib Pajak, baik pribadi maupun badan, serta akademisi, untuk memahami substansi aturan secara komprehensif guna menghindari potensi kesalahan dalam penerapan di lapangan,” ujar Jhon Eddy.
Tak tanggung-tanggung, webinar ini menghadirkan empat narasumber ahli dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yakni Eddy Triono, Choirun Nisa, Gede Suarnaya, dan Zulfikar Irfial Chizli.
Pantauan di lokasi virtual, antusiasme peserta sangat tinggi. Tercatat kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, perbankan, profesional, hingga akademisi menyimak materi baik melalui ruang Zoom maupun live streaming YouTube.
Sejumlah poin krusial dibahas secara mendalam, di antaranya:
Latar belakang dan tujuan lahirnya PMK 108 Tahun 2025.
Perubahan signifikan dibanding regulasi lama.
Tata cara pendaftaran dan pelaporan terbaru.
Simulasi studi kasus dan strategi implementasi efektif.
Integrasi sistem dengan Coretax.
Melalui forum edukatif ini, PT Bina Indocipta Andalan berharap para peserta tidak hanya sekadar tahu aturan, tapi mampu membangun pola pikir strategis dalam menghadapi transisi regulasi.
”Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini penting demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan melalui kepatuhan pajak yang terukur,” tulis penyelenggara dalam keterangan resminya.
Selain paparan teori, peserta juga dibekali langkah mitigasi risiko kepatuhan agar adaptasi terhadap regulasi baru ini berjalan mulus tanpa kendala administratif di masa mendatang. ***






