KAPOL.ID – Persoalan tumpukan sampah di wilayah perkotaan, khususnya di area pasar, masih menjadi “pekerjaan rumah” (PR) besar yang menuntut solusi nyata. Menyikapi hal tersebut, jajaran Satgas Citarum Harum melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pengolahan sampah di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Hadir dalam peninjauan tersebut Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto, S.H., didampingi Dansektor 9, Kolonel Kav. Sudradjat Dirgahayu, S.Sos. Sasaran tinjauan meliputi Alat Penghancur Sampah (APS) di TPS Ciwastra, TPS3R Motah 63 Derwati, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-Edukasi (TPST-E) Gedebage.
Tampak hadir pula Pabanda Bhakti TNI Sterdam III/Slw, perwakilan PPK DAS Citarum, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Perumda Pasar Ciwastra, serta jajaran Baops dan Dansub Sektor 9 Citarum Harum.
Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto menegaskan, kondisi TPA Sarimukti yang sudah overload membuat pembatasan kuota tidak bisa dihindari. Menurutnya, memaksakan pembuangan ke TPA tanpa pengolahan justru akan membahayakan lingkungan Jawa Barat secara luas.
“Kuncinya adalah edukasi nyata terkait pilah dan pilih sampah dari sumbernya. Yang masuk ke mesin pemusnah itu harus betul-betul residu yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak bisa diolah lagi,” ujar Kolonel Inf. Yanto Kusno.
Ia mengingatkan, secanggih apa pun mesin inovasi yang diciptakan, tidak akan mampu mengimbangi volume sampah jika proses pemilahan di hulu tidak berjalan.
“Mesin ini dirancang untuk residu, bukan untuk menghancurkan besi atau sisa makanan. Maka, proses pemilahan harus dimulai dari rumah masing-masing,” tegasnya.
Mendorong Kemandirian Tata Kelola
Terkait operasional di TPS Derwati, Dansatgas memberikan catatan khusus mengenai aspek manajemen. Meski prosesnya sudah berjalan baik, ia mendorong adanya kemandirian pembiayaan agar pengolahan sampah tidak terus-menerus bergantung pada APBD.
”Jika terus ditopang APBD, ada kekhawatiran saat kebijakan berubah, mesin bisa mangkrak karena biaya operasional tidak ada. Kedepan harus diubah, manajemennya harus mandiri agar kendala operasional bisa teratasi sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Dansektor 9 Citarum Harum, Kolonel Kav. Sudradjat Dirgahayu, menyambut baik perhatian langsung dari Dansatgas. Pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para pengelola di lapangan.
Menariknya, Sudradjat mengungkapkan bahwa Alat Penghancur Sampah (APS) di TPS Ciwastra merupakan inisiasi dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
“Jika tidak ada kendala, rencana akan diresmikan oleh Bapak Kasad pada 11 Mei 2026 mendatang. Mesin ini memiliki kapasitas luar biasa, mampu menghancurkan 5 ton sampah per jam dan sanggup beroperasi selama 8 jam sehari,” ungkap Sudradjat.
Ia berharap, keberadaan APS ini menjadi solusi konkret atas isu sampah yang tengah hangat diperbincangkan. Namun, ia menekankan bahwa usia pakai mesin sangat bergantung pada kedisiplinan petugas dalam mengelola dan mengawasi input sampah.
“Intinya butuh kerja sama yang baik dari semua pihak. Dengan kekompakan, kami yakin masalah sampah ini dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya. (Jae)






