KAPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Penyerahan rekomendasi ini merupakan puncak dari rangkaian evaluasi panjang yang dilakukan oleh legislatif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun anggaran 2025.
Acara diawali dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) XIII, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan hasil pembahasan LKPJ. Prosesi sidang ditutup dengan sambutan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menyatakan, Pansus XIII telah menuntaskan tugasnya dalam membedah setiap detail capaian kinerja pemerintah.
“Sebagaimana dimaklumi, DPRD Jawa Barat melalui Pansus XIII ditugaskan untuk membahas LKPJ Gubernur TA 2025. Alhamdulillah hari ini Pansus XIII telah selesai melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 kini resmi ditetapkan menjadi keputusan DPRD,” ujar Buky di hadapan peserta rapat.
Bahan Evaluasi dan Perencanaan Strategis
Lebih lanjut, Buky menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD bukan sekadar formalitas. Poin-poin di dalamnya akan menjadi instrumen penting bagi Pemprov Jabar dalam merumuskan kebijakan di masa depan.
Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, hingga dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur yang bersifat strategis.
”Rekomendasi ini disampaikan kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.
Buky menegaskan, melalui fungsi pengawasan ini, DPRD Jabar berkomitmen untuk terus memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini dilakukan demi menjamin kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengalami perbaikan yang berkesinambungan di tahun-tahun mendatang.
”DPRD Jabar dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu memaksimalkan perannya. Kami ingin mendorong perbaikan kinerja pemerintah secara berkelanjutan,” pungkas Buky. (Jm)






