KANAL

Kuota Sampah ke Sarimukti Dipangkas, Pemkot Bandung Percepat Pengolahan di Tingkat RW

×

Kuota Sampah ke Sarimukti Dipangkas, Pemkot Bandung Percepat Pengolahan di Tingkat RW

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung kini tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan persoalan sampah di tingkat wilayah.

Hal ini menyusul kebijakan pengurangan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terus menyusut secara bertahap.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti kini dipangkas setiap dua minggu sekali. Jika sebelumnya Kota Bandung mendapat jatah membuang 980 ton per hari, ke depan jumlah tersebut akan ditekan drastis hingga menyisakan 600 ton saja per hari.

​”Kondisi sampah saat ini memang masih terkendali, tapi kita harus waspada. Kuota terus berkurang dan ini butuh langkah antisipasi yang sangat serius,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

​Sebagai langkah taktis, Pemkot Bandung mendorong penguatan pengelolaan sampah mulai dari tingkat RW dan Kelurahan. Fokus utamanya adalah sampah organik yang selama ini menjadi penyumbang volume terbesar di Kota Kembang.

​Salah satu kebijakan yang cukup mengejutkan adalah rencana penutupan operasional Tempat Penampungan Sementara (TPS) pada akhir pekan, mulai dari Jumat hingga Minggu. Kebijakan ini diambil agar masyarakat mulai terbiasa memilah dan mengelola sampah secara mandiri dari rumah.

​”Warga harus mulai mencari solusi di wilayah masing-masing, khususnya untuk sampah organik. Intinya, tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada TPS,” tegasnya

​Selain itu, pengawasan di wilayah perbatasan bakal diperketat. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada “sampah impor” dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kota Bandung.

​Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, memaparkan bahwa sarana pendukung terus digenjot. Saat ini, sudah tersedia 1.510 unit kompos pit, namun jumlah itu masih jauh dari kata ideal.

​”Target kita membangun hingga 25.000 unit kompos pit di seluruh RW. Minimal, setiap RW memiliki empat unit komposter agar sampah organik selesai di wilayah selama tiga bulan sebelum dipanen,” jelas Darto.

​Tak hanya mengandalkan komposter, berbagai metode seperti budidaya maggot, Loseda (Lodong Seser dapoer), hingga pakan ternak terus disosialisasikan. Pemkot juga berencana mengaktifkan kembali 18 unit alat pengolah sampah, ditambah dua unit teknologi Air Pollution Control (APC) untuk mempercepat pemusnahan sampah secara aman.

​Di sisi lain, Pemkot Bandung pun tengah melirik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengembangan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Sarimukti sebagai solusi jangka panjang.

​”Persoalan sampah ini bukan cuma tugas pemerintah, tapi tanggung jawab urang sarerea (kita semua). Kalau tidak bergerak bersama sekarang, kondisi ke depan akan semakin berat,” pungkas Farhan. (Am)