KAPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Hukum meminta perguruan tinggi tidak sekadar mengejar publikasi ilmiah dalam setiap riset yang dilakukan. Hasil penelitian dan kekayaan intelektual harus didorong ke arah hilirisasi agar memiliki nilai ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, indikator negara maju tidak hanya dilihat dari seberapa banyak penelitian yang dihasilkan, melainkan sejauh mana paten-paten tersebut diaplikasikan menjadi produk industri.
”Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pemerintah kini fokus memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan. Kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan industri menjadi harga mati agar riset mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional.
”Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset. Dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” katanya.
Di lokasi yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie menambahkan bahwa Indonesia harus menghapus sekat antara riset dan pasar. Ia menyebut, di negara maju, peneliti adalah pemegang kendali pasar karena mereka yang menciptakan terobosan.
”Dosen dan peneliti adalah pemegang pasar karena mereka memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” tutur Stella.
Senada dengan hal itu, Guru Besar ITB, Prof. Veinardi Suendo mengakui tantangan mengubah riset menjadi produk siap pakai tidaklah mudah. Peneliti sering kali dihadapkan pada pilihan sulit antara mengejar publikasi atau membangun inovasi aplikatif.
Sementara itu, pengamat publik Rocky Gerung yang turut hadir dalam forum tersebut, menyoroti pentingnya kebebasan berpikir di lingkungan kampus sebagai fondasi lahirnya paten.
“Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” tegas Rocky.
Tak ketinggalan, tokoh pendidikan Gita Wirjawan menekankan pentingnya penguatan human capital berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics). Menurutnya, investasi besar pada pendidikan teknik dan sains adalah kunci jika Indonesia ingin bicara banyak di tatanan geopolitik dunia.
Melalui forum ini, Kementerian Hukum menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual harus berjalan beriringan dengan komersialisasi. Diharapkan, hasil riset dari kampus-kampus di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, tidak hanya berakhir di rak perpustakaan, tapi menjadi solusi nyata bagi persoalan bangsa. (Jae)






