KAPOL.ID – Langkah tegas diambil manajemen SMK PK Nurussalam dalam upaya meningkatkan kualitas belajar mengajar. Mulai Senin (11/5/2026), sekolah yang dikenal inovatif ini resmi memberlakukan larangan membawa telepon seluler (HP) atau gawai ke dalam ruang kelas selama proses KBM berlangsung.
Aturan ini bukan tanpa dasar. Pihak sekolah merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata kelola gawai di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala SMK PK Nurussalam, Dedi ZM, menjelaskan bahwa meskipun secara nasional belum ada larangan mutlak lewat Permendiknas, namun aturan turunan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan ruang bagi sekolah untuk memperketat penggunaan gawai demi keamanan dan kenyamanan siswa.
“Kita ingin membangun ekosistem belajar yang sehat. Aturan ini merupakan turunan untuk memperketat tata kelola gawai agar anak-anak lebih aman dan fokus saat menyerap ilmu di sekolah,” ujar Dedi
Terkait teknis di lapangan, Dedi memaparkan bahwa setelah melakukan pengisian daftar hadir (absen), seluruh siswa diwajibkan menyerahkan HP mereka kepada guru piket. Pengelolaannya pun diatur secara rapi berdasarkan jurusan dan kelas masing-masing guna menghindari kekeliruan.
Meski demikian, sekolah tetap memberikan ruang “napas” bagi jurusan tertentu yang memang membutuhkan gawai sebagai alat produksi karya. Salah satunya adalah jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).
“Khusus jurusan DKV, kami berikan kebijakan khusus pada jam mata pelajaran tertentu saja. Karena memang untuk DKV, HP merupakan salah satu penunjang utama sebagai media pembelajaran. Itu pun tetap dalam pengawasan ketat guru MGMP-nya,” terangnya.
Efektivitas aturan baru ini langsung terasa. Dedi mengamati adanya perubahan signifikan pada atmosfer di dalam kelas. Siswa kini terlihat lebih khusyuk mendengarkan pemaparan dari para pendidik tanpa terdistraksi oleh notifikasi media sosial.
Gayung bersambut, kebijakan ini pun mendapat respons positif dari kalangan siswa. Dimas, salah seorang siswa kelas XI jurusan DKV, mengaku sepakat dengan aturan “puasa” HP saat belajar.
“Jujur Pak, dulu kalau pegang HP bawaannya ingin buka-buka (sosmed) secara sembunyi-sembunyi. Sekarang karena HP dikumpulkan, kami jadi lebih fokus memperhatikan penjelasan guru. Kami mendukung penuh,” aku Dimas.
Untuk menjamin keamanan, pihak sekolah memastikan proses pengembalian HP dilakukan dengan teliti. Usai jam pelajaran terakhir, guru piket dibantu wali kelas akan membagikan kembali gawai tersebut kepada pemiliknya, memastikan tidak ada barang yang tertukar apalagi hilang. (Adji Shg)








