KAPOL.ID – Menindaklanjuti perkembangan terkini mengenai pemberitaan pembangunan jalan Burujul-Sanca, Redaksi KAPOL.ID mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya indikasi penggunaan atau pengutipan materi berita oleh pihak-pihak tertentu yang diduga untuk kepentingan di luar koridor jurnalistik.
Pihak redaksi mensinyalir bahwa substansi berita yang diterbitkan oleh KAPOL.ID telah dipublikasikan ulang atau dijadikan dasar argumentasi oleh oknum tertentu tanpa koordinasi dan di luar kendali perusahaan pers.
Poin – Poin Klarifikasi Redaksi:
Segala bentuk tulisan mengenai proyek jalan Burujul-Sanca yang diterbitkan oleh KAPOL.ID adalah produk jurnalistik murni yang didasarkan pada fakta lapangan dan kode etik jurnalistik.
Redaksi menegaskan bahwa kami tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan kerja sama dengan pihak manapun yang menggunakan berita tersebut sebagai basis tindakan di luar aturan hukum dan etika pers.
Segala dampak, maksud, maupun tujuan yang timbul akibat pengutipan sepihak oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab, sepenuhnya bukan merupakan bagian dari kebijakan redaksi KAPOL.ID.
Kami mengimbau kepada semua pihak agar menghormati hak cipta karya jurnalistik dan tidak menyalahgunakan informasi kami untuk kepentingan tertentu atau tindakan yang melanggar hukum.
“Kami bekerja secara profesional berdasarkan fakta. Jika berita kami dijadikan alat untuk kepentingan lain di luar aturan jurnalistik oleh pihak yang tidak kami kenal, maka itu di luar tanggung jawab penulis dan institusi KAPOL.ID,” tegas Azis Abdullah, perwakilan Redaksi.
Redaksi KAPOL.ID akan terus mengawal pembangunan jalan Burujul-Sanca secara objektif dan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang. (Red)***









