KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Panggung hukum Indonesia kembali menyuguhkan babak yang dramatis. Di tengah riuhnya kabar penangkapan paksa terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa pada Jumat (19/6), publik justru dikejutkan dengan kemunculan sosok yang sempat “menghilang” Egi Sudjana.
Aktivis hukum kawakan ini kembali ke permukaan, namun dengan wajah dan narasi yang jauh berbeda dari ingatan publik sebelumnya.
Jika biasanya Egi tampil dengan gestur konfrontatif, kali ini ia hadir di Framing News TV dengan sikap yang tenang dan terkendali.Jakarta,Jum’at (19/6)
Bersama Rismon Sianipar, sosok yang dikenal militan dalam menyoroti berbagai kejanggalan forensik dan validitas ijazah, Egi menunjukkan sinergi baru yang mengejutkan.Kemunculan Egi bukan untuk mengobarkan kembali api perlawanan lama.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa dirinya telah “merdeka” dari jeratan polemik yang dulu sempat ia perjuangkan habis-habisan. Dengan nada santai, Egi memberi jarak tegas antara dirinya dengan kasus-kasus yang kini justru menyeret rekan-rekan sejawatnya ke meja hijau.
”Saya tidak lagi berada di sana. Urusan itu sudah selesai secara proporsional. Saya memilih untuk melangkah ke depan,” tegasnya.
Bagi Egi, menjadi aktivis bukan sekadar adu nyaring suara di media sosial demi mengejar likes dan followers. Ia melontarkan sindiran tajam kepada mereka yang terjebak dalam skenario narasi sensasional hingga akhirnya harus berhadapan dengan penjemputan paksa.
Sinergi antara Egi dan Rismon menciptakan apa yang bisa disebut sebagai “posko” opini publik baru. Egi, dengan keahliannya dalam membangun narasi hukum, bertemu dengan Rismon yang membawa perspektif teknis mengenai validitas bukti digital.
Mereka seolah ingin mengirim pesan kepada khalayak: ketika pintu keadilan di ruang sidang terasa tertutup, ruang publik adalah medan pertempuran terakhir. Langkah ini adalah sebuah pengingat bagi aparat penegak hukum bahwa setiap tindakan kini berada di bawah mikroskop publik yang tajam.
Penggunaan saluran media alternatif membuktikan bahwa masyarakat tidak lagi pasif menelan narasi arus utama, tetapi aktif menguji objektivitas hukum yang berlaku. Perbandingan kontras antara Egi Sudjana yang kini tampil “bebas” dan sosok lain yang harus tersungkur oleh proses hukum menjadi potret yang mencolok.
Bagi banyak pengamat, langkah Egi ini bisa dibaca sebagai upaya rebranding diri sebuah strategi untuk memposisikan diri kembali sebagai pihak yang memegang kendali, bukan menjadi korban dari narasi yang diciptakan sendiri. Kini, bola panas berada di dua sisi.
Di tangan penegak hukum, apakah klarifiaksi terbuka Egi ini akan dijawab dengan transparansi, atau justru dengan pembungkaman? Dan di tangan publik, apakah kemunculan Egi akan menjadi pelajaran berharga bagi para penggiat narasi digital untuk lebih berhati-hati, atau justru menjadi titik balik dari era di mana “kegaduhan” tidak lagi menjadi komoditas utama?
Satu hal yang pasti, panggung hukum selalu memiliki cara tersendiri untuk mengakhiri sebuah sandiwara. Pada akhirnya, integritas dan ketajaman memahami batas hukum bukan sekadar volume suara di dunia maya yang akan menentukan siapa yang bertahan dan siapa yang akan tertelan oleh zaman.
Tentu, ini adalah sebuah potret narasi yang sangat dinamis mengenai pergeseran posisi para tokoh yang selama ini vokal di ruang publik. Apakah Anda melihat langkah Egi Sudjana ini sebagai bentuk kedewasaan politik, atau justru strategi taktis untuk menghindari risiko hukum yang lebih besar?. (GUH)***






