KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pukulan telak kembali dihantamkan jajaran Satres Narkoba Polres Karawang terhadap jaringan peredaran barang haram. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Kepolisian berhasil membongkar 26 kasus narkotika dan menggelandang sebanyak 32 orang tersangka ke balik jeruji besi.
Angka fantastis ini mengonfirmasi betapa masif dan sengitnya peredaran gelap narkoba yang menggeliat di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah mengungkapkan, dari puluhan tersangka yang diringkus, mayoritas didominasi oleh pemain bisnis haram jenis sabu-sabu. Tercatat, 25 tersangka terciduk dalam 10 kasus sabu.
Sementara sisanya, 2 tersangka tersandung kasus tembakau sintetis dan 7 tersangka lainnya dibekuk akibat nekat mengedarkan Obat Keras Tertentu (OKT) dari 6 kasus berbeda.
”Para tersangka ini berasal dari latar belakang dan daerah yang bervariasi, baik warga lokal Karawang maupun pendatang luar daerah yang menjadikan Karawang sebagai lapak transaksi. Mereka bagian dari jaringan terstruktur, dan kami terus dalami untuk mengejar bandar besarnya,” tegas AKBP Fiki di hadapan awak media, Rabu (22/7/2026).
Dari hasil perburuan intensif dan kerja intelijen terukur, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang tak main-main: sabu seberat 516,99 gram (lebih dari setengah kilogram), tembakau sintetis 127,71 gram, serta 80.993 butir OKT.
Barang haram tersebut disita langsung dari tangan para tersangka maupun lokasi persembunyian (gudang transit). Rata-rata dari mereka berperan sebagai kurir hingga pengecer tingkat bawah.
Kini, ke-32 tersangka harus meringkuk di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun kurungan.
Didominasi Usia Produktif dan Residivis
Mirisnya, Kapolres membeberkan bahwa sebagian besar tersangka merupakan residivis yang tak kapok masuk bui, serta berada di usia produktif (20 hingga 40 tahun). Kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi semua elemen masyarakat.
”Ini alarm keras buat kita semua. Kami tidak akan berhenti di pemetiknya saja, tapi dikejar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun pelakunya, kami tindak tegas! Karawang harus bersih dari narkoba,” cetus AKBP Fiki.
Atas pengungkapan besar ini, pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tak segan melapor. Warga diimbau untuk terus memperketat pengawasan di lingkungan keluarga dan pergaulan agar generasi muda tak terjerumus barang haram tersebut. (AM)












