KAPOL.ID – Satuan Resmob Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Maybank Bukit Indah, Cikampek, Kabupaten Karawang. Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat, 26 November 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago didampingi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 7 orang tersangka yang sebagian besar merupakan residivis kasus kejahatan dengan kekerasan, para tersangka ditangkap dua hari setelah kejadian perampokan.
“Kami berhasil menangkap 7 pelaku dari 11 pelaku, Sebagian besar yang ditangkap merupakan residivis. Komplotan ini bukan hanya beraksi di wilayah Jawa Barat, namun juga beberapa negara lain di Asia seperti diantaranya Vietnam, Malaysia, Mynmar dan China,”ungkap Erdi kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat Senin, 6 Desember 2021
Polisi saat ini telah menangkap 7 pelaku. Pelaku dengan inisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH tersebut ditangkap di Jakarta, Kota Tangerang, dan Sumatera Selatan dalam dua hari sejak kejadian perampokan.
“CN alias Buyung, CA Alias Aceng, kita tangkap di Jakarta, DH di Tangerang Kota, MS, WCP, DY, dan AS kita tangkap di Sumsel,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Senin 6 Desember 2021
Pengakuan tersangka lanjut Erdi, di Jawa Barat telah melakukan tindak kejahatan di kota Cirebon, kota Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat, diantara mereka pernah melakukan aksi kejahatan di Malaysia, Vietnam, Myanmar hingga Cina.
“Selain mengamankan tersangka
Polisi juga mengamankan tiga pucuk senjata api, belasan peluru, satu pucuk pistol airsoftgun dan alat kejahatan lainnya, mereka juga sudah merencanakan akan melakukan aksinya dengan sasaran salah seorang selebriti,”ucap Erdi.
Erdi juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman penyidikan, baik mengenai aksi komplotan tersebut di luar negeri maupun asal senjata api yang digunakan untuk kejahatan, dan DPO inisial FR, TL, UN, dan ID kita minta untuk segera menyerahkan diri, karena kalau tidak akan ada penerapan hukum yang berbeda jika petugas yang menangkap
“Kami meminta pelaku yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Dari pengungkapan kasus yang ditaksir merugikan korban sebesar 400 juta ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api hingga dua unit mobil. ***