KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Gerak cepat Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut dalam merespons aduan warga patut diacungi jempol.
Dua pemuda asal Garut Kota tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) dini hari sekira pukul 03.12 WIB.
Kedua pemuda berinisial MBS (19) dan S tersebut diciduk lantaran nekat berkendara secara ugal-ugalan sembari membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras.
Dari tangan para pelaku, korps baju cokelat berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu bilah celurit, serta satu botol minuman keras tradisional jenis ciu.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.
”Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran Patroli Presisi di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto
Penangkapan berawal saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang sedang mengelar patroli preventif menerima laporan dari masyarakat terkait aksi ugal-ugalan yang meresahkan. Petugas yang berada tak jauh dari lokasi langsung tancap gas melakukan pengepungan dan pemeriksaan di tempat.
Usai diamankan dan diberikan pembinaan awal, kedua pemuda beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Melalui kegiatan patroli dialogis dan preventif yang digelar secara rutin, Polres Garut tak jemu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
“Warga diminta tak segan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.” Pungkasnya. (AM)












