KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat diharapkan tidak sekadar menjadi perayaan seremonial sem semata. Momen bersejarah ini harus dijadikan acuan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap berbagai persoalan pendidikan di Jawa Barat, mulai dari fenomena anak tidak sekolah (ATS) hingga tata kelola penerimaan siswa baru.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Siti menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pendidikan di Tatar Pasundan sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam menghadirkan sistem yang adil, transparan, serta merata.
“Harapannya, salah satunya buat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Siti.
Ia mengungkapkan, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang butuh penanganan lintas sektor. Langkah Pemprov Jabar dalam memperluas akses seperti penambahan Unit Sekolah Baru (USB), penambahan rombongan belajar (rombel), hingga merangkul sekolah swasta sudah berada di jalur yang benar, namun tetap butuh pembenahan tata kelola.
“Jawa Barat sedang memperluas akses pendidikan. Artinya, pintu untuk anak-anak bersekolah sudah dibuka melalui kebijakan, tetapi masih ada persoalan mendasar yang harus kita tuntaskan bersama,” tegasnya.
Menurut Politisi wanita ini, tingginya angka ATS tidak bisa hanya dilihat dari ketersediaan gedung sekolah semata. Faktor ekonomi keluarga, psikologis anak, hingga dinamika Sistem Penerimaan Murid Baru juga memegang peranan vital.
Sering kali, kekecewaan karena tidak diterima di sekolah negeri tujuan membuat mental anak drop dan memilih berhenti sekolah, lantaran opsi sekolah swasta yang ada belum tentu sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga.
“Perlu kita dalami apakah anak tidak sekolah memang karena tidak ada akses atau ada faktor lain. Kondisi mental anak juga harus diperhatikan, termasuk kemungkinan munculnya kekecewaan setelah proses penerimaan siswa baru,” jelasnya.
Oleh karena itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pihak sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta adalah mitra strategis pemerintah yang harus dirangkul lewat dukungan bantuan pendidikan yang berkeadilan, bukan malah dipinggirkan.
Di akhir penyampaiannya, Siti juga memberi catatan kritis terkait konsistensi pembuat kebijakan dalam menjalankan aturan penerimaan peserta didik agar tidak membingungkan masyarakat maupun pihak sekolah.
“Jangan ada kebijakan yang muncul tiba-tiba. Sebaiknya sesuai dengan perencanaan. Kita memiliki dokumen yang sudah disepakati dan dokumen itu harus menjadi acuan utama dalam menjalankan kebijakan,” pungkasnya.(JAE)







