KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Menyikapi maraknya ajakan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang beredar di media sosial menjelang 27 Agustus 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meminta wargaTatar Pasundan untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut provokasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mewanti-wanti masyarakat agar lebih saring dan bijak sebelum membagikan ulang pesan ajakan yang tidak jelas asal-usulnya.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (27/8/2026).
Meskipun demikian, Hendra menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang warga untuk turun ke jalan.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dibarengi dengan rasa tanggung jawab serta ketaatan pada koridor hukum.
”Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga situasi Kamtibmas di Jawa Barat agar tetap sejuk dan kondusif. Langkah ini penting agar kondusivitas wilayah yang selama ini terjaga tidak ternoda oleh isu-isu liar yang belum jelas kebenarannya.
”Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” tandas Hendra.
Polda Jabar memastikan jajarannya siap memberikan pengamanan menyeluruh dan pelayanan secara profesional demi menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan aman, nyaman, dan kondusif. (JM)












