KAPOL.ID — Semboyan sejarah Insun Medal sebuah pilar filosofis warisan leluhur yang menegaskan jati diri pimpinan sebagai pembawa pencerahan, keadilan, dan pengayoman kini tengah diuji di titik terendahnya.
Dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan skandal pelecehan, penyekapan dan penyiksaan yang meretakkan citra pejabat Esekutive No Dua Sumedang menyingkap tabir kontroversi hukum sekaligus krisis integritas di pucuk pimpinan daerah.
Perkara ini tidak lagi sekadar bergulir sebagai skandal politik atau dinamika hukum prosedural semata.
Lebih jauh, krisis ini menjelma menjadi benturan frontal antara benteng moralitas adat dan realitas kepemimpinan publik. Masyarakat kini disuguhkan kontras yang tajam: di satu sisi berdiri nilai-nilai luhur seperti keteladanan, kejujuran, dan integritas; di sisi lain terhampar bayang-bayang dugaan pelanggaran etik berat serta dugaan manuver penyangkalan yang mencederai rasa keadilan.
Filosofi Insun Medal sejatinya menuntut pejabat publik untuk hadir sebagai sumber pencerahan dan pengayom rakyat. Namun, mencuatnya tuduhan penyalahgunaan kekuasaan justru memperlebar jurang pemisah antara retorika kepemimpinan dan nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi.
Masyarakat sepertinya tidak lagi membutuhkan narasi bantahan yang diplomatis maupun dugaan klise pembelaan diri di ruang publik. Poin krusial dari krisis ini adalah pembuktian kebenaran secara transparan dan akuntabel di hadapan hukum. Apakah komitmen terhadap nilai-nilai leluhur Sumedang masih memiliki taji untuk menegakkan keadilan, ataukah filosofi tersebut sekadar menjadi pajangan sejarah di tengah degradasi etika?
Sorotan tajam turut disampaikan oleh aktivis Sumedang, Zenni Bima. Ia menegaskan bahwa masyarakat menuntut keberanian moral dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya.
“Sungguh naif apabila hasil yang diumumkan tim investigasi nantinya hanya disampaikan secara normatif. Hasil investigasi harus diuraikan secara komprehensif dan mendasar terkait pokok permasalahannya. Publik berhak mengetahui kebenaran yang substantif, bukan sekadar formalitas peredam emosi,” tegas Zenni Bima, Senin (7/9).
Zenni Bima menambahkan, jika dugaan yang menyeret nama pejabat eksekutif Sumedang tersebut terbukti benar, hal itu merupakan tamparan keras bagi kebudayaan Sunda. Tindakan tersebut dinilai bertolak belakang secara mendasar dengan falsafah hidup warga Jawa Barat, khususnya masyarakat Sumedang, yakni silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Kini, pertaruhan moral dan keadilan berada di tangan penegak hukum serta tim investigasi. Waktulah yang akan membuktikan apakah marwah Insun Medal mampu ditegakkan tanpa kompromi, atau justru runtuh tergerus kepentingan kekuasaan.***












