BISNIS

Panitia Inti Mundur, Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Tetap Berlangsung 12 September

×

Panitia Inti Mundur, Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Tetap Berlangsung 12 September

Sebarkan artikel ini
Surat jawaban dari Kadin Jabar terkait pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Jumat (11/9/2026).*

KAPOL.ID –
Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya tetap digelar pada 12 September 2026.

Pascapengunduran diri ketua dan satu sekretaris Steering Committee (SC) dan satu Organizing Committee (OC).

“Keputusan ini didasarkan adanya tugas jabatan struktural di kampus INU Tasikmalaya tidak bisa dijalankan dengan baik.”

“Kemudian berdampak pada layanan akademik dan nonakademik yang kurang baik,” tulis Ketua SC Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Dr H Dodo Murtado, Jumat (11/9/2026).

Hal tersebut tertuang dalam surat tertanggal 11 September 2026 yang ditujukan kepada Penanggung Jawab Mukota V.

Sementara Willy Ramadhan, yang menjabat sebagai Sekretaris SC juga menyatakan mundur dari kepanitiaan Mukota V.

“Fokus dan kehadiran saya sepenuhnya sangat dibutuhkan oleh keluarga pada masa-masa ini,” tulis Willy dalam surat pengunduran dirinya.

Ia menyatakan seluruh dokumen, notulensi, dan berkas administrasi yang berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk. Guna memastikan kelancaran administrasi kepanitiaan.

Dari jajaran Sekretaris OC, Tini Hikmati Mulyani menyatakan mundur dari kepanitiaan. Dalam surat tersebut, Tini menyebut keputusan diambil setelah melalui pertimbangan matang.

Kadin Jawa Barat menegaskan pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tertuang dalam surat Kadin Jawa Barat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.

Dalam surat tersebut, Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026. Sekaligus permohonan panitia terkait penundaan pelaksanaan Mukota yang disampaikan juga dinyatakan tidak dikabulkan.***