BISNIS

Karim Nakhodai KADIN Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031

×

Karim Nakhodai KADIN Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini
M. Abdul Karim (ketiga kanan), terpilih sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031, Sabtu (12/9/2026).*

KAPOL.ID –
Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya menetapkan Muhamad Abdul Karim sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.

Setelah drama lima panitia SC dan OC mengundurkan diri sehari sebelumnya. Karim terpilih secara aklamasi, Sabtu (12/9/2026).

Pimpinan Sidang Pleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Endang Rusyanto mengatakan, ada dua nama yang bersaing merebutkan 76 pemilik hak suara. Yakni Muhammad Abdul Karim dan Asep Saepuloh.

Namun calon Asep tak kunjung hadir saat proses pemilihan. Karena hanya satu calon yang memaparkan visi misi, lalu muncul usulan aklamasi.

“Tidak ada tahapan voting, tidak ada tahapan penghitungan suara. Karena satu orang, saya tawarkan.”

“Apakah Kang Muhammad Abdul Karim ini terpilih secara aklamasi?” kata Endang yang dijawab setuju peserta pleno.

Sebagaimana dalam surat Nomor 10/KEP/MUKOTA-V/KADIN-KT/IX/2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua Terpilih Dewan Pengurus KADIN Kota Tasikmalaya Masa Bakti 2026-2031.

“Apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya yang telah menjalankan berbagai program selama masa kepengurusan,” ujarnya.

Karim mengatakan, ingin membawa KADIN Kota Tasikmalaya menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang lebih luas. Tidak hanya berkutat pada kegiatan usaha berskala lokal.

Ia juga memperkenalkan gagasan KADIN Sawargi. Dunia usaha tidak seharusnya dibangun dengan sekat-sekat sektoral maupun kepentingan kelompok.

“Pengusaha esensinya adalah duduluran, sahabat, berkeluarga. Kalau berbicara sekarang kondisi situasi ekonomi, rasanya banyak yang merasakan ada kesulitan hari ini.”

“Jadi perlu banyak upaya kajian-kajian, diskusi, dan mengembalikan kembali posisi KADIN sebagai Chamber of Commerce,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, bagaimana diskusi direalisasikan dalam bentuk kegiatan real bisnis dan usaha. Hubungan antara kebijakan pemerintah dengan stabilitas ekosistem usaha menjadi salah satu hal yang harus dikawal KADIN.

“Membangun Kota Tasikmalaya yang lebih ramah terhadap investasi, pengembangan industri dan penguatan sektor jasa,” ucapnya.

Karim menyadari pekerjaan rumah KADIN Kota Tasikmalaya selama lima tahun ke depan tidak ringan.***