KAPOL.ID – Patroli malam Sat Samapta Polres Garut menggagalkan rencana penyerangan antarkelompok pemuda di kawasan perkotaan Garut. Sebanyak 21 pemuda diangkut ke Mapolres Garut usai kedapatan nongkrong sambil membawa senjata tajam dan bom molotov di depan Yogya Garut, Jalan Siliwangi, Sabtu (7/11/2026) sekira pukul 03.20 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menginformasikan, penangkapan puluhan pemuda tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sekelompok remaja berkumpul hingga larut malam.
Menanggapi aduan warga, Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyisiran.
Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Ana Gumilang menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di tempat, 21 pemuda yang diamankan rata-rata masih di bawah umur. Mereka diduga merupakan gabungan dari kelompok Senju, PMGI, dan Warmih yang sengaja beraliansi untuk menyerang kelompok lain.
”Seluruh pemuda beserta barang bukti langsung kita gelandang ke Mapolres Garut untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Iptu Ana Gumilang, Minggu (8/11/2026).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya dari lokasi kejadian, di antaranya:
3 bilah senjata tajam (golok panjang, celurit, dan samurai)
2 botol diduga bahan bakar untuk bom molotov
12 botol minuman keras (7 botol Intisari dan 5 botol ciu)
12 unit sepeda motor
Iptu Ana menegaskan, penindakan tegas ini merupakan langkah preventif jajaran Polres Garut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, aksi kejahatan jalanan, serta tawuran yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar lebih ketat memantau pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, agar tidak terjerumus pada aksi kriminalitas. Warga yang melihat potensi gangguan keamanan juga diminta aktif melapor melalui Call Center 110. (***)












