BIROKRASI

60 Desa Ikuti Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Bandung

×

60 Desa Ikuti Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Bandung

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sebanyak 60 Kepala Desa yang tersebar dari beberapa kabupaten se-wilayah Provinsi Jawa Barat mengikuti Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senen (24/2/2020).

15 diantara desa yang ikut diklat berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Desa Hegarwangi, Kecamatan Bantarkalong Muhammad Taufan Firmansyah SE, menjelaskan banyak pengetahuan yang bisa dipetik dari diklat yang digelar BPSDM Provinsi Jawa Barat.

“Paling tidak kami dapat menyerap ilmu bagaimana mengelola Pemerintahan Desa yang baik dan meningkatkan sumberdaya para kadesnya di Jawa Barat,” saat dikonfimasi Kapol lewat hanndphone.

Ada lima desa dari Tasela kata Taufan, yang akrab disapa A. Panpan ini ikut diklat, seperti Desa Hegarwangi Kecamatan Bantarkalong, Desa Bojongsari Kecamatan Culamega, Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah, Desa Cikadongdong Kecamatan Bojongasih dan Desa Cikadu Kecamatan Cikalong.

Ditempat yang sama Kepala Desa Padawaras Yayan Siswandi menambahkan banyak ihwal Tata Kelola Pemerintahan Desa yang sebelum diklat tidak diketahui bagaimana mengelola desa yang baik, terutama menghadapi era digitalisasi, yang harus dikuasai para kades, setelah mengikuti diklat menjadi lebih jelas.

“Intinya diklat ini membekali para kades dalam mengelola Pemerintahan Desa tidak kaku lagi, bisa mengelola desanya lebih baik lagi dan maju,” jelas Yayan petahana yang terpilih untuk kedua kalinya menjadi Kepala Desa Padawaras.***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/