SOSIAL

Wabup Erwan Tutup Paksa Tempat Karaoke, Tak Siapkan Antisipasi Corona

×

Wabup Erwan Tutup Paksa Tempat Karaoke, Tak Siapkan Antisipasi Corona

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sejumlah tempat hiburan di Kota Sumedang harus ditutup paksa.

Karena, dianggap tak mengindahkan surat edaran Bupati Sumedang nomor 443 tahun 2020 tentang antisipasi virus corona.

Dalam surat edaran, tertuang bahwa semua tempat hiburan termasuk bioskop dan tempat karaoke agar melakukan antisipasi virus corona.

Seperti menyediakan hand sanitizer, scanner dan handwash.

Wabup Erwan Setiawan, Rabu (18/3/2020) malam, mendatangi beberapa tempat karaoke yakni Arosa dan Studio.

Diketahui Erwan, kedua tempat karaoke tersebut tak melakukan antisipasi tersebut.

Artinya, kedua pengelola tempat karaoke disana sudah menyalahi aturan dan Satpol PP diperintahkan agar melakukan penutupan.

“Penyebaran virus corona situasinya semakin memprihatinkan dan jumlah korban pun terus bertambah,” ujarnya.

Pokoknya, sekarang hari terakhir beroperasi untuk tempat karaoke yang tak mengindahkan aturan tadi.

“Tidak ada penambahan jam, pokoknya tutup dulu semuanya dan disegel,” ujar Erwan. (IR)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/