KAPOL.ID – Kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU RI, dan Bawaslu tentang Pilkada Serentak 2020 disikapi Azies Rismaya Mahpud, salah seorang bakal calon bupati.
Menurut Azies, pihaknya mengapresiasi langkah Komisi II, Mendagri, KPU dan Bawaslu RI yang menyepakati penundaan Pilkada Serentak 2020 sebagai respon atas situasi wabah Covid-19.
“Kita tentu apresiasi, dan siap dengan skenario apa pun terkait penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 ini, karena masalah kemanusiaan dan kedaruratan wabah covid-19 ini menjadi masalah nasional bahkan global yang serius. Jadi harus ditangani secara komprehensif dan segera. Kita harus pulihkan dulu situasi kesehatan masyarakat, situasi sosial dan ekonominya,” ungkap Azies
Menurutnya, penundaan ini mencerminkan sikap negarawan dari para pemimpin dan wakil rakyat di tingkat pusat. Karena menurut Azies, nyawa dan keselamatan rakyat adalah yang utama. “Semoga Wabah Covid-19 segera berlalu dan dapat tertangani dengan sebaik-baiknya,” ujar Azies.












