KANAL

PT. Sagara Purnama di Conggeang, Produksi Hand Sanitizer

×

PT. Sagara Purnama di Conggeang, Produksi Hand Sanitizer

Sebarkan artikel ini

Dukung pemerintah, melakukan percepatan penyediaan produk penanganan Covid-19

KAPOL.ID – Menanggapi pemberitaan pada Rabu 1 April 2020, Direktur PT. Sagara Purnama, Iwa Wahyudin membenarkan telah terjadi aksi protes warga di sekitar pabrik.

Atas kejadian tersebut, perlu disampaikan bahwa sejak pertengahan bulan Maret 2020 pihaknya telah menghentikan proses produksi kosmetik.

“Kami hanya fokus memproduksi hand sanitizer, sejalan dengan instruksi Badan POM sesuai dengan Surat Nomor B-HM.03.03.23.231.03.20.102, tanggal 24 Maret 2020 tentang Kerjasama Pengabdian Masyarakat (community Service) dalam rangka penanganan virus corona (covid -19),” katanya, Kamis (2/4/2020).

Pada intinya, meminta kepada industri kosmetik di Indonesia (melalui PERKOSMI/Perhimpunan Pengusaha Kosmetik Indonesia) untuk melakukan percepatan penyediaan produk-produk penanganan covid-19 diantaranya berupa hand sanitizer.

“Dalam melakukan aktifitas produksi, kami senantiasa memperhatikan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor :443/1958/Kesra tanggal 23 Maret 2020, dan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor : 443/2060/Kesra, tanggal 31 Maret 2020,” ujarnya.

Salah satu poin dalam edaran menyatakan bahwa bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan secara total operasional produksinya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional).

“Kami telah mengirim surat perihal permohonan dukungan produksi hand sanitizer dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) kepada Bupati Sumedang Nomor : 03/SP/III/2020 Tanggal : 26 Maret 2020, dan telah langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Bupati Sumedang dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang melalui Puskesmas Kec. Conggeang untuk melakukan inspeksi ke pabrik kami pada tanggal 28 Maret 2020 dengan hasil memenuhi syarat secara protokol kesehatan untuk memproduksi hand sanitizer,” ucapnya.

Dikatakan, telah dilakukan tanggung jawab sosial perusahaan terutama kepada warga dan lingkungan terdekat pabrik PT. Sagara Purnama.

Seperti, pemberian cuma-cuma hand sanitizer hasil produksi serta penyemprotan disinfektan di lingkungan warga sekitar pabrik.

“Hasil produksi hand sanitizer ini, telah kami distibusikan ke seluruh Indonesia dalam bentuk CSR (corporate social responsibility), baik untuk warga masyarakat, pesantren dan rumah sakit di Sumedang dan di luar Kabupaten Sumedang,” katanya.

Pihaknya, melayani pemesanan dari apotek, klinik, rumahsakit/ BUMN dan sebagainya.

Kesimpulannya, tidak ada yang menyalahi dari aktifitas produksi hand sanitizer yang dilakukan PT. Sagara Purnama.

“Sebaliknya kami, sangat mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran corona virus disease (covid-19), demi kemaslahatan bersama. Jadi tidak benar kalau ada pendapat kami tidak mendukung program pemerintah,” tuturnya.

Atas penjelasan tersebut, masyarakat bisa memahami dan Alhamdulillah pihaknya dapat kembali beroperasi.

Ia akan proses secara hukum siapa pun yang menyebarkan keterangan tidak sesuai fakta dan diduga melakukan provokasi.

Sebelumnya, PT. Sagara Purnama di Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang digeruduk warga, Rabu 1 April 2020.

Mereka menilai pabrik yang memproduksi alat kencatikan itu masih membiarkan kendaraan hilir mudik yang diduga datang dari zona merah pandemik corona.***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/