Sekda Sumedang: SK Menteri Sedang Dirumuskan dan Disusun
KAPOL.ID – Menteri Kesehatan RI telah memutuskan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Diantaranya, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang.
Keputusan Menkes Nomor HK.02.07/Menkes/259/2020 tersebut, diketahui mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 17 Maret 2020.
Hal itu ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Diketahui, di lima wilayah tersebut menunjukan terjadinya peningkatan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat yang juga diiringi kejadian transmisi lokal.
Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman membenarkan jika SK Menkes tersebut telah diterima Pemkab Sumedang pada Jumat 17 April 2020 sore.
“SK Menkes RI tersebut sedang dirumuskan dan disusun. Kesiapan yng lainnya pun sedang berjalan. Tunggu besok saja, setelah ditetapkan bupati,” ujarnya seraya mengatakan waktu PSBB pada Rabu 22 April 2020. (IR/Ceng)***












