SOSIAL

Serba-serbi PSBB, Warga Tasik Terpaksa Belanja Susu Bayi ke Ciamis

×

Serba-serbi PSBB, Warga Tasik Terpaksa Belanja Susu Bayi ke Ciamis

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tasikmalaya berjalan seperti hari sebelumnya. Aparat berjaga di posko wilayah yang berada tiga kecamatan pusat kota.

Satpol PP Kota Tasikmalaya operasi ke toko-toko yang buka meski tidak mendapat pengecualian di belakang Mayasari Plasa dan Pasar Cikurubuk.

Kabid Tibum Tranmas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan masih banyak toko yang belum memahami meski dilarang selama PSBB.

“Masih banyak toko terutama baju yang buka. Rata-rata mereka belum memahami mana yang harus tutup dan dikecualikan selama PSBB,” katanya.

Setelah mendapat edukasi, toko akhirnya tutup meskipun di dalamnya berjubel calon pembeli pakaian untuk menghadapi idul fitri.

“Karena masih buka, ya berbelanja saja. Kalau tutup ya mau gimana lagi, paling cari ke tempat lain,” ujar Ayu, salah seorang calon pembeli asal Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (8/5/2020).

Fenomena lainnya justru datang dari warga yang tinggal di zona PSBB yakni Kecamatan Cihideung. Abdul (34) terpaksa mencari susu bayi untuk anak keduanya di daerah Sindangkasih Ciamis.

“Semalam istri baru memberi tahu setelah magrib, lalu cari-cari ke minimarket dan pusat perbelanjaan sudah tutup semua,” katanya kepada KAPOL.ID.

Ia pun mendapati minimarket yang buka di wilayah Sindangkasih Ciamis, atau sekitar 5 km dari rumah. Sebab tak ada toko kelontongan yang menjual susu bayi tersebut.

“Di Indomaret Sindangkasih Ciamis masih buka, mungkin pembatasan operasionalnya lebih malam. Kalau di kota kan hanya sampai pukul 18.00 saja,” ujarnya.

Penerapan PSBB sendiri di Kota Tasikmalaya, toko minimarket diperbolehkan waktu operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Begitupula supermarket, hipermarket dan perkulakan. ***