HUKUM

Tiga Kali Rapid Test Non Reaktif, Tahanan Dititipkan di Lapas Tasik

×

Tiga Kali Rapid Test Non Reaktif, Tahanan Dititipkan di Lapas Tasik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Sempat mendapatkan penolakan oleh Lapas Kelas IIB Tasikmalaya terindikasi Covid-19, tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya tetap non reaktif setelah tiga kali rapid test.

Pertama oleh Dinkes Kota Tasikmalaya, lalu dua kali oleh Dinkes Kabupaten Tasikmalaya di RS. SMC dengan jeda waktu berbeda.

“Hari ini tahanan tersebut rencananya akan kami bawa dari RS SMC untuk kami titipkan ke Lapas tasik,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Doni saat dihubungi KAPOL.ID, dalam sambungan telepon, Jumat (8/5/2020).

Ia menjelaskan, saat mendengar tahanan reaktif rapid tes pihaknya menjemput tahanan dengan ambulans ke lapas.

Lalu dibawa ke rumah sakit SMC dan langsung dilakukan rapid test kembali dan hasilnya tetap non reaktif.

“Itu bukan hanya sekali, kurang lebih dua kali kita lakukan pengecekan rapid test-nya di RS SMC. Menurut tim medis, tetap non reaktif,” katanya.

“Hari ini tahanan kami sudah bisa dibawa kembali ke rutan di Tasikmalaya Kota,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diketahui positif covid-19 dari hasil rapid test.

Padahal sebelumnya Dinkes Kota Tasikmalaya sempat mengecek melalui rapid test dan hasilnya non reaktif di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

“Paginya kita rapid tes atas permintaan kepolisian hasilnya negatif. Dilaporkan saat pengecekan oleh dokter lapas positif,” ujar Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat, Rabu.(6/5/2020). ***